You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Alang
Desa Sungai Alang

Kec. Karang Intan, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang di "Website Pemerintah Desa Sungai Alang"

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 3.271 Kali

VISI DAN MISI DESA SUNGA ALANG 2021-2027 :

  1. Visi

Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen pemerintahan desa sesuai kewenangan lokal desa.

Visi Desa Sungai Alang adalah ;

Gotong Royong Membangun Desa Bersama Masyarakat, Untuk Mewujudkan Desa Sungai Alang Yang Lebih Baik , Adil Dan Sejahtera

Pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Desa Sungai Alang dan seluruh Lembaga Desa dalam merealisasi pembangunan desa secara terpadu. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu ;

  1. Gotong Royong Bersama Masyarakat :

Gotong royong adalah bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, untuk mencapai hal tersebut maka perlu adanya jalinan kebersamaan antara Pemerintah Desa dan masyarakat agar tercapai apa yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan desa ke arah yang lebih baik.

  1. Adil

suatu sikap jujur, tidak memihak kepada pihak tertentu serta bertindak objektif berdasarkan atas kebenaran yang umum.. Secara bahasa, kata adil berasal dari bahasa arab yang artinya berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Dalam bersikap adil, manusia dituntut untuk tetap mempertimbangkan hak dan kewajiban setiap orang.

  1. Sejahtera

Konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spiritual); dengan kata lain  kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berdaya guna dan peningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing.

Dari uraian tersebut diatas, maka ketercapaian visi pembangunan desa dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.
  2. Makin meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan.
  3. Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan desa.
  4. Makin baiknya kualitas pembangunan desa di segala bidang.
  5. Makin meningkatnya sistem keamanan dalam upaya tercapainya rasa aman pada masyarakat
  6. Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyarakat
  7. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
  8. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.

Adapun Misi Pemerintah Desa Sungai Alang adalah sebagai berikut;

  1. Mewujudkan Pemerintah Desa Yang Jujur, Terbuka Dan Bertanggung Jawab.
  2. Membangun Prasarana Penunjang, Untuk Kebutuhan Masyarakat Desa.
  3. Meningkatkan Sumber Daya Manuasia (Sdm) Yang Unggul.
  4. Meningkatkan Kesehatan Dan Kebersihan Desa.
  5. Mewujudkan Kehidupan Yang Harmonis, Toleran, Saling Menghormati Dalam Kehidupan Bermasyarakat Di Desa Sungai Alang.

Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

Misi 1 : Mewujudkan Pemerintah Desa Yang Jujur, Terbuka Dan Bertanggung Jawab.

Tujuan Pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu Jujur, terbuka dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka harus mengacu pada prinsip Pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, Aparat Pemerintahan Desa dalam menjalankan tugas dan fungsi secara transparan serta akuntabel.

Misi 2 : Membangun Prasarana Penunjang, Untuk Kebutuhan Masyarakat Desa.

Pembangunan pada dasarnya tugas bersama antara Pemerintah dan masyarakat . Namun untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya pendanaan dan sumberdaya manusianya yang mendukung tercapainyapembangunan desa. Salah satu cara untuk memperkuat pendanaan adalah perlu kemitraan dengan pihak lain. Misalnya dunia usaha dan industri yang berada di desa. Dengan adanya kemitraan juga akan terjadi transfer pengetahuan, teknologi dan managemen yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas usaha.

Misi 3 : Meningkatkan Sumber Daya Manuasia (Sdm) Yang Unggul.

Pembangunan tidak akan berhasil tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu adanyapeningkatan adanya, keterampilan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Misi 4 : Meningkatkan Kesehatan Dan Kebersihan Desa.

Salah satu masalah yang mendasar yang dihadapi dalam pembangunan desa adalah masalah kesehatan dan kebersihan desa disebabkan karena kurangnyakesadaran dan pengetahuan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya penyuluhan dengan pihak terkait tentang kesehatan dan pentingnya hidup bersih kemudian membangun sarana dan prasarana penujang kesehatan dan kebersihan.

Misi 5 : Mewujudkan Kehidupan Yang Harmonis, Toleran, Saling

   Menghormati Dalam Kehidupan Bermasyarakat Di Desa

   Sungai Alang.

Toleransi merupakan sikap saling meghormati satu sama lain, terutama dalam menyikapi perbedaan suku , budaya, ormas yang ada di desa. Toleransi inilah yang menjadi kunci perdamaian dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya sikap toleransi komplik dan perpecahan antar individu maupun kelompok tidak akan terjadi. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar terwujud kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat di desa Sungai Alang.

Dari uraian tersebut diatas , maka pencapaian Misi Kepala Desa dapat di indikasikan sebagai berikut :

  1. Terselenggaranya Pemerintah Desa yang jujur , terbuka dan bertanggung jawab.
  2. Terlaksananya pembangunan prasarana penunjang kebutuhan masyarakat desa.
  3. Meningkatnya sumber daya manusia yang ada di desa.
  4. Meningkatnya kesehatan dan kebersihan dilingkungan desa.
  5. Terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran.

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 796.827.602,00 Rp 1.245.615.734,00
63.97%
Belanja Desa
Rp 553.130.000,00 Rp 1.313.820.742,00
42.1%
Pembiayaan Desa
Rp 108.205.008,00 Rp 68.205.008,00
158.65%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.012.602,00 Rp 8.012.602,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 367.000,00 Rp 1.500.000,00
24.47%
Dana Desa
Rp 448.000.000,00 Rp 751.792.000,00
59.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 30.379.418,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 340.448.000,00 Rp 453.931.714,00
75%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 257.600.000,00 Rp 467.519.822,00
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 110.130.000,00 Rp 513.337.370,00
21.45%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 45.900.000,00 Rp 73.085.621,00
62.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 94.700.000,00 Rp 183.277.929,00
51.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 44.800.000,00 Rp 76.600.000,00
58.49%