Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, Nyaman, dan Tanpa Bau" Pada tanggal 7 Agustus 2023, Masyarakat Desa Sungai Alang menggelar kegiatan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman, dan tidak berbau dengan melaksanakan deklarasi 100% stop buang air besar sembarangan dan Pembongkaran Jamban Apung. Melalui kegiatan ini, masyarakat desa dan pemerintah setempat berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif dalam perilaku sanitasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, serta para pemangku kepentingan terkait. Acara dimulai dengan sambutan dari kepala desa yang menyoroti dampak negatif dari buang air besar sembarangan terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem lingkungan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada momen ini, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan di area halaman Kantor Desa Sungai Alang. Deklarasi ini mencakup beberapa komponen utama seperti:
1. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Melalui kampanye yang berkelanjutan, masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya buang air besar sembarangan serta manfaat dari sanitasi yang baik. Program-program pendidikan dan sosialisasi akan dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan fasilitas sanitasi yang ada.
2. Infrastruktur Sanitasi yang Memadai: Pemerintah desa berkomitmen untuk memperbaiki atau membangun fasilitas sanitasi yang memadai. Hal ini akan memberikan akses yang mudah bagi warga desa dalam menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan sekitar.
3. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan deklarasi ini oleh aparat desa dan petugas terkait. Tindakan penegakan hukum akan diberlakukan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan sanitasi yang berlaku.
4. Peran Aktif Pemangku Kepentingan: Melibatkan peran aktif dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan para tokoh desa dalam mendukung implementasi deklarasi ini. Kolaborasi antara semua pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ini.
Dengan pelaksanaan deklarasi 100% stop buang air besar sembarangan di halaman Kantor Desa Sungai Alang, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan tidak berbau. Langkah ini juga mendorong perubahan perilaku sanitasi yang positif dalam masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya mencapai kualitas hidup yang lebih baik bagi warga desa.