You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Alang
Desa Sungai Alang

Kec. Karang Intan, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang di "Website Pemerintah Desa Sungai Alang"

Serangan Beruang di Sungai Alang Diduga Merupakan Insting untuk Melindungi Diri

Administrator 21 November 2020 Dibaca 598 Kali
Serangan Beruang di Sungai Alang Diduga Merupakan Insting untuk Melindungi Diri

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Perihal adanya serangan beruang di Desa Sungai AlangBKSDA Kalsel telah melakukan pencarian terhadap beruang tersebut. Bahkan sejak Selasa hingga Kamis lalu, Bagian Konservasi Keanekaragaman Hayati BKSDA Kalsel, Jarot Jaka Mulyono mengatakan tim di lapangan terus berusaha menemukan hewan yang dianggap liar tersebut.

Ia menjelaskan, konflik penyerangan beruang yang terjadi kali ini bukan karena beruang ingin menyerang warga. Namun reaksi spontan dari satwa.

"Istilahnya insting untuk melindungi diri. Ketika dia kaget dia ingin mempertahankan dirinya sendiri," jelas Jarot, Jumat (20/7/2018) lalu.

 

Menurutnya, dalam situasi tersebut, bagi satwa, termasuk beruang, manusia dianggap membahayakan dirinya. Akhirnya terjadilah adanya serangan beruang.

Terlepas dari itu, ia pun mengimbau kepada warga yang mencari beruang agar turut melaksanakan undang-undang yang berlaku tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

 

"Di dalam undang-undang itu isinya bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, dan ketika sudah mati tidak boleh disimpan atau diperdagangkan," terangnya.

Sehingga ia pun menyarankan agar ketika warga berburu dan bertemu beruang atau satwa lain cukup sekadar mengusir atau mengarahkan dan menghalau beruang menjauh dari pemukiman.

Ia juga mengingatkan agar warga jangan melukai , menangkap atau membunuh apalagi memperdagangkan. Karena akan mendapatkan sanksi.

Dimana setiap orang yang melanggar pasal dalam undang-undang konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya, maka akan dikenai pidana maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta.

(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)



Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Serangan Beruang di Sungai Alang Diduga Merupakan Insting untuk Melindungi Diri, https://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/21/serangan-beruang-di-sungai-alang-diduga-merupakan-insting-untuk-melindungi-diri.
Penulis: Isti Rohayanti
Editor: Didik Trio

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 796.827.602,00 Rp 1.245.615.734,00
63.97%
Belanja Desa
Rp 553.130.000,00 Rp 1.313.820.742,00
42.1%
Pembiayaan Desa
Rp 108.205.008,00 Rp 68.205.008,00
158.65%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.012.602,00 Rp 8.012.602,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 367.000,00 Rp 1.500.000,00
24.47%
Dana Desa
Rp 448.000.000,00 Rp 751.792.000,00
59.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 30.379.418,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 340.448.000,00 Rp 453.931.714,00
75%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 257.600.000,00 Rp 467.519.822,00
55.1%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 110.130.000,00 Rp 513.337.370,00
21.45%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 45.900.000,00 Rp 73.085.621,00
62.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 94.700.000,00 Rp 183.277.929,00
51.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 44.800.000,00 Rp 76.600.000,00
58.49%