Sungai Alang, 05/07/2022.Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Sebagai komitmen Pemerintah Desa Sungai Alang dalam melakukan pencegahan dan penurunan stunting maka diadakan Rembuk Stunting Desa Sungai Alang Tahun 2022 yang bertempat di Balai pertemuan Desa Sungai Alang, dihadiri oleh Pambakal Sungai Alang,BPD, Perangkat Desa, Ketua Rt, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala UPT Puskesmas Karang Intan II, Koordinator PLKB, Ahli Gizi Puskesmas Karang Intan II, LPM, Ketua TP PKK, KPM, Kepala Paud, Posyandu, Posbindu,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sungai Alang, Selasa (05/07/2022).
Dari hasil diskusi bersama dalam Rembuk Stunting kali ini, didapatkan prioritas usulan kegiatan untuk pencegahan stunting Tahun Anggaran 2023. Semua usulan tersebut nantinya akan dibawa ke Musyawarah Desa sebagai usulan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023.